Kotabaru, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, melakukan sosialisasi tahapan pemilihan serentak, Sabtu, 7 Desember 2019, . Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
KPU Kabupaten Kotabaru kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020. KPU akan lebih aktif lagi menyapa masyarakat dalam bentuk sosialisasi. Ayo gaes kita ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020.
Adapun tahapan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 mendatang terdiri dari 2 tahapan penyelenggaraan, yakni tahapan persiapan yang meliputi perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan.
Kemudian, pembentukan PPK, PPS dan KPPS. Selanjutnya, pembentukan panitia pengawas kabupaten/kota, kecamatan, lapangan dan pengawas TPS. pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Selanjutnya, tahapan penyelenggaraan yang dimulai dari pengumuman dan pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan calon terpilih, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan serta pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.