Sosialisasi

Sosialisasi Rumah Pintar Pemilu di Sekolah Luar Biasa Negeri Dirgahayu Kotabaru.

Kotabaru, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru -  Kamis, 28 November 2019, KPU Kabupaten Kotabaru melaksanakan kegiatanan fasilitasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Sekolah Luar Biasa Negeri Dirgahayu Kotabaru.

Kegiatan ini dalam rangka pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) kepada siswa dan siswi serta juga dalam rangka pendidikan pemilih kepada pemula khususnya di Sekolah Luar Biasa Negeri Dirgahayu.

Kegiatan yang digelar di sekolah tersebut diikuti oleh pemilih pemula penyandang disabilitas. Turut hadir pula tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Komisioner KPU Kabupaten Kotabaru Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dodi Rusmana Menyebutkan dalam sambutanya membuka acara

“Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyandang disabilitas Pasal 5 huruf h, bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik. Maka, dalam Pemilihan Tahun 2020, saudara-saudara kita yang ada di sini pun memiliki hak yang sama dalam memberika suaranya pada tanggal 23 September 2020,” 

Kegiatan ini di sambut baik oleh pihak sekolah dan juga siswa siswi yang ikut dalam acara yang dilaksanakan KPU Kotabaru.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 663 kali