KPU Kabupaten Kotabaru telah melaksanakan seleksi tertulis terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Media Center KPU Kabupaten Kotabaru pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati & Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020. Seleksi tertulis tersebut dilaksanakan pada Minggu, 2 Februari 2020 lalu. Selanjutnya, kepada peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis agar dapat mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 - 11 Februari 2020. Jadwal selengkapnya terdapat pada berkas pengumuman. Wawancara akan dilaksanakan di Kantor KPU Kab. Kotabaru dan Hotel Gellery Kotabaru” pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:
Pengumuman [UNDUH]
Masyarakat Kabupaten Kotabaru dapat mengirimkan tanggapan terkait nama-nama yang diumumkan sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru tahun 2020.
Tanggapan masyarakat Tahap I dapat disampaikan secara langsung atau melalui jasa pengiriman, dengan alamat Kantor KPU Kabupaten Kotabaru, Jl. Brigjend H. Hasan Basri No. 40 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru 72115 atau ke alamat email : kpukabupatenkotabaru@gmail.com sejak tanggal 31 Januari 2020 s.d 8 Februari 2020 dan selambat-lambatnya diterima oleh KPU Kabupaten Kotabaru pukul 16.00 WITA.
Daftar Pengumuman Calon Anggota PPK yang mengikuti seleksi wawancara serta Formulir Tanggapan/Masukan Masyarakat selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:
Pengumuman II [UNDUH]