
KPU Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Triwulan III Tahun 2025 di tingkat Kabupaten Kotabaru
Pada hari ini Kamis, tanggal 02 Oktober 2025 pukul 10.00 WITA, KPU Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Triwulan III Tahun 2025 di tingkat Kabupaten Kotabaru
Rapat tersebut bertempat di Gedung Media Center KPU Kabupaten Kotabaru dan dihadiri oleh instansi sebagai berikut:
- Bawaslu Kabupaten Kotabaru
- Fathurrahman, S.Pd.I., M.Sos. (Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru)
- Tim Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru
- Dean Saputra, S.T., M.T. (Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan)
- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kabupaten Kotabaru
- Junian
- A. Fauzi
- Polres Kabupaten Kotabaru
- Eko Hariadi
- Kodim 1004 Kabupaten Kotabaru
- Muhlisin
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotabaru
- Agus Ade Saputra
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru
- Andi Muhammad Saidi, S.Sy., M.Sos. (Ketua – Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga)
- Arifudin, S.Si. (Anggota – Divisi Teknis Penyelenggaraan)
- Suko Yuwono, S.Pd.I. (Anggota – Divisi Hukum dan Pengawasan)
- Rudi Aliansyah, S.Kom. (Anggota – Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi)
- M. Sadikinnoor, S.Ap. (Sekretaris)
- Tim Sekretariat KPU Kabupaten Kotabaru
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Rapat Pleno terbuka rekapitulasi PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Triwulan III Tahun 2025 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotabaru menghasilkan hal sebagai berikut:
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak (238.525) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah (122.709) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (115.816) pemilih, tersebar di (22) Kecamatan.
- Periode Triwulan III Tahun 2025 ini Jumlah pemilih mengalami kenaikan cukup signifikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru mencatat, kenaikan jumlah pemilih ini 4.739 orang.
Rudi menjelaskan, kenaikan ini terjadi lantaran ada pemilih baru/potensial yang diberikan oleh Dirjen Dukcapil. Sementara terkait komposisi pemilih, Rudi menyebutkan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan hampir seimbang. "Saya rasa dengan komposisi laki laki dan perempuan hampir berimbang, laki-laki 51% persen, dan perempuan 49% persen," katanya. Dia menekankan KPU Kabupaten Kotabaru sudah memastikan bahwa PDPB telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Di mana, proses pemutakhiran dilakukan berdasarakan masukan dari Stakeholder terkait hingga Masyarakat serta melakukan uji petik kelapangan/Coktas" imbuh Rudi.
Unduh Salinan SK PDPB Kotabaru TW 3 2025 di sini.
Unduh Berita Acara Nomor: 198/PP.07-BA/6302/2025 Tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di sini.