
Indeks Kepuasan Masyarakat KPU Kabupaten Kotabaru Semester I Tahun 2025 Capai 90,91
Kotabaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru merilis hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2025. Berdasarkan hasil pengukuran, KPU Kabupaten Kotabaru berhasil meraih nilai 90,91 yang masuk dalam kategori sangat baik. Capaian ini menunjukkan bahwa layanan publik yang diberikan oleh KPU mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Kotabaru menyampaikan bahwa survei IKM ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga kualitas pelayanan publik. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi agar KPU Kotabaru dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebaran Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat
Penilaian IKM dilakukan dengan mengukur sembilan aspek utama pelayanan publik. Dari hasil survei, diperoleh sebaran nilai sebagai berikut:
-
Persyaratan: 87,50
-
Mekanisme: 88,57
-
Waktu: 87,86
-
Biaya: 97,14
-
Kompetensi: 86,79
-
Perilaku: 87,86
-
Jenis Pelayanan: 86,07
-
Sarana dan Prasarana (Sarpras): 97,50
-
Pengaduan: 98,93
Dari data tersebut, terlihat bahwa aspek pengaduan (98,93), sarana dan prasarana (97,50), serta biaya (97,14) memperoleh nilai sangat tinggi. Hal ini menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap transparansi biaya layanan serta tersedianya fasilitas yang mendukung pelayanan.
Sementara itu, aspek jenis pelayanan (86,07), kompetensi (86,79), serta persyaratan (87,50) menjadi catatan yang akan menjadi fokus perbaikan agar kualitas layanan semakin optimal.
Capaian nilai 90,91 bukan hanya sekadar angka, melainkan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan KPU Kabupaten Kotabaru. Pencapaian ini juga menjadi dorongan semangat bagi seluruh jajaran KPU untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
KPU Kabupaten Kotabaru memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. Partisipasi tersebut sangat penting dalam proses evaluasi dan peningkatan layanan. “Setiap masukan yang diberikan masyarakat akan kami tindaklanjuti sebagai dasar pembenahan, sehingga ke depan pelayanan dapat lebih cepat, tepat, dan memuaskan,” ungkap salah satu anggota KPU.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan publik yang profesional dan berkualitas. Survei IKM Semester I Tahun 2025 yang mencapai nilai 90,91 menjadi bukti nyata bahwa pelayanan yang diberikan telah berada pada jalur yang benar, namun perbaikan tetap akan dilakukan secara berkesinambungan.
Dengan hasil yang membanggakan ini, KPU Kabupaten Kotabaru berharap dapat terus memperkuat kepercayaan publik serta memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi agenda demokrasi yang akan datang.