
KPU Kabupaten Kotabaru menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru pada pemilihan Tahun 2020
Kamis 24 September 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru pada pemilihan Tahun 2020, di Gedung Paris Barantai. Turut hadir Bawaslu Kabupaten Kotabaru.
Acara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Pencegahan Covid19. Paslon hanya didampingi satu orang Tim Kampanye. Kendati demikian, masyarakat tetap bisa mengikuti acara Pengundian nomor urut yang disiarkan secara live melalui Zoom Meeting dan di facebook KPU Kabupaten Kotabaru.
Hasil pengundian nomor urut pasangan calon sebagi berikut:
Nomor Urut 1 Pasangan H. SAYED JAFAR,SH & ANDI RUDI LATIF, SH
Nomor Urut 2 Pasangan Ir. H. BURHANUDIN & Drs. H. BAHRUDIN, MAP
Setelah mendapatkan nomor urut, paslon melakukan Deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020.
#9Desemeber2020
#PemilihanBupatidanWakilBupatiKotabaru
#PemilihanSerentak2020
#KPUKabupatenKotabaru
#KPUMelayani