Pengumuman

Pengumuman Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Untuk persyaratan dan kelengkapan dokumen apa saja yang perlu disiapkan bisa unduh lampiran berikut, Download disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 770 kali