
Perpanjangan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020.
Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Kotabaru Nomor 06/PP.04.2-BA/6302/KPU-Kab/I/2020 tanggal 24 Januari 2020, bahwa sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran tanggal 24 Januari 2020 masih terdapat jumlah Calon Anggota PPK yang belum memenuhi jumlah minimal atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan yaitu 10 (Sepuluh) orang maka dengan ini diumumkan kembali Penerimaan Berkas Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Tahun 2020, pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:
1. Pengumuman : [UNDUH]
2. Format Berkas Pendaftaran : [UNDUH]
Bagikan:
Telah dilihat 657 kali