
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Juli Tahun 2022
Hai #TemanPemilih,
KPU Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Kotabaru
Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi sebagai berikut:
BAWASLU KABUPATEN KOTABARU yang dihadiri oleh Rusdiansyah, S.H.I – Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa) beserta tim sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru
DISDUKCAPIL KAB. KOTABARU yang dihadiri oleh Syafruddin, S.Kom. (PLT. Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data)
KPU Provinsi Kalimantan Selatan Siswandi Reya'an Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Melalui media daring)
Ketua KPU Kab. Kotabaru Zainal Abidin, S.Sos. Divisi Keuangan, Umum Logistik dan Rumah Tangga, Dodi Rusmana (Anggota) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Grace Y. Lengkey, SE (Anggota) Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jumanti Liany (Anggota) Divisi Hukum dan Pengawasan, Rudi Aliansyah, S.Kom (Anggota) Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hidayat Susanto, S.Sos. (Plt. Sekretaris) beserta Tim Sekretariat KPU Kab. Kotabaru.
Bertempat di Gedung Media Center KPU Kabupaten Kotabaru,
Pada hari ini Kamis, tanggal 04 Agustus 2022 pukul 10.00 WITA
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotabaru menghasilkan hal sebagai berikut:
Daftar pemilih baru dengan jumlah (112) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah (65) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (47) pemilih,
Daftar pemilih tidak memenuhi syarat dengan jumlah sebanyak (2.100) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah (1.109) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (991) pemilih,
Daftar pemilih ubah dengan jumlah sebanyak (2) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah (1) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (1) pemilih,
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak (206.180) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah (106.249) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (99.931) pemilih, tersebar di (22) Kecamatan
Periode Juli ini Jumlah pemilih mengalami penurunan cukup signifikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru mencatat, penurunan jumlah pemilih ini kurang lebih 2.000 orang. Adapun catatan penurunan jumlah pemilih DPB periode Juli ini berdasarkan data hingga Juli 2022.
Zainal menjelaskan, penurunan ini terjadi lantaran ada pemilih baru dan ada pemilih yang kini sudah tidak memenuhi syarat lagi. Sementara terkait komposisi pemilih, Zainal menyebutkan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan hampir seimbang. "Saya rasa dengan komposisi laki laki dan perempuan hampir berimbang, laki-laki 52% persen, dan perempuan 48% persen," katanya. Dia menekankan KPU Kabupaten Kotabaru sudah memastikan bahwa PDPB telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Di mana, proses pemutakhiran dilakukan berdasarakan masukan dari Stakeholder terkait hingga Masyarakat serta melakukan uji petik kelapangan" imbuh Zainal.
Untuk BA Nomor : 167/PL.01.2-BA/6302/2022 bisa diunduh disini
#integritas24jam
#kpukabupatenkotabaru
#kpumelayani