Umum

Rapat Koordinasi Terkait Surat Edaran Sekjen No. 5 Tahun 2022 Serta Persiapan Kegiatan PDPB

Hai#TemanPemilih, 

Dalam rangka tindak lanjut SE Sekjen Nomor 5 Tahun 2022, KPU Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Persiapan Sistem Kerja Pegawai pada masa tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kotabaru pada Kamis (23/06).

Bertempat di ruangan Media center, diikuti oleh Ketua dan anggota serta Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kotabaru.

Selain membahas kesiagaan sistem kerja pegawai KPU Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi Tahapan Pemilu 2024, dalam pertemuan ini juga membahas tentang kesiapan kegiatan Acara Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Semester I yang akan dilaksanakan pada 24 Juni mendatang.

#pemiluserentak2024
#integritas24jam
#kpukabupatenkotabaru
#kpumelayani
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali