Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020

Senin 20 Juli 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020, di Gedung Paris Berantai Kotabaru. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Bapa Zainal Abidin,S.Sos. didampingi empat komisioner lainnya. Turut hadir Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Bapa Sarmuji, S.Ag., M.Ag. ,Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru, Kesbangpol Kotabaru, Polres Kotabaru, dan Kodim 1004 Kotabaru.
Dua Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon) atas nama Ir. H. Burhanudin dan Drs. H. Bahrudin. MAP Serta Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon) atas nama Yandi Kamitono dan Agusaputra Wiranto turut hadir menyaksikan di dampingi LO/Penghubung masing-masing.
serta, turut hadir anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Kabupaten Kotabaru menyampaikan hasil Rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) di tingkat kecamatan masing-masing.
Acara Rapat Pleno ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid 19.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 659 kali