Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 Kab. Kotabaru
Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).
#TemanPemilih dapat ikut berpartisipasi dengan mendaftarkan diri sebagai calon responden dengan memindai QR Code yang ada di instagram resmi KPU Kabupaten Kotabaru
Bagikan:
Telah dilihat 756 kali