Syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024
Berdasarkan Pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 635 tahun 2024 Tentang Syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024, lampiran download disini
Bagikan:
Telah dilihat 699 kali