Syarat Minimal Perolehan kursi dan Suara Sah Partai Politik dan Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 876 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal Perolehan kursi dan Suara Sah Partai Politik dan Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024, Lampiran Download Disini
Bagikan:
Telah dilihat 83 kali