Berita Terkini

KPU Kabupaten Kotabaru menerima pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru H. Burhanudin dan H. Bahrudin

Minggu 6 September 2020, KPU Kabupaten Kotabaru menerima pendaftaran bakal pasangan calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020. Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru H. Burhanudin dan H. Bahrudin. menjadi bakal pasangan calon kedua yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kotabaru pada pukul: 16.15 WITA. ⁣ Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) ini mendaftar melalui jalur perseorangan. #PemilihanSerentak2020 #KPUKabupatenKotabaru #KPUMelayani

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020

Senin 20 Juli 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020, di Gedung Paris Berantai Kotabaru. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Bapa Zainal Abidin,S.Sos. didampingi empat komisioner lainnya. Turut hadir Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Bapa Sarmuji, S.Ag., M.Ag. ,Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru, Kesbangpol Kotabaru, Polres Kotabaru, dan Kodim 1004 Kotabaru. Dua Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon) atas nama Ir. H. Burhanudin dan Drs. H. Bahrudin. MAP Serta Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon) atas nama Yandi Kamitono dan Agusaputra Wiranto turut hadir menyaksikan di dampingi LO/Penghubung masing-masing. serta, turut hadir anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Kabupaten Kotabaru menyampaikan hasil Rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) di tingkat kecamatan masing-masing. Acara Rapat Pleno ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid 19. #PemilihanSerentakTahun2020 #KPUKabaupatenKotabaru #KPULawanCovid19 #KPUMelayani  

KPU Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih dengan Protokol Kesehatan Covid 19 pada Pemilihan Serentak Tahun 2020

Rabu 8 Juli 2020, KPU Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih dengan Protokol Kesehatan Covid 19 pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020. Bimtek diikuti oleh PPK dari 21 Kecamatan Se Kabupaten Kotabaru. Bimtek dilaksanakan dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan, bertempat di Gedung Paris Barantai, Kotabaru. #KPULawanCovid19 #PemilihanSerentak2020 #KPUKabaupatenKotabaru #KPUMelayani

Pelantikan & Pengambilan Sumpah/Janji Anggota PPS se-Kabupaten Kotabaru dengan via Daring (Online) dan tatap muka (Offline).

Senin (15/6/20) Mengawali dimulai kembali Tahapan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020. KPU Kabupaten Kotabaru telah resmi melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kotabaru dengan via Daring (Online). Pelantikan secara langsung atau tatap muka (Offline) hanya dihadiri oleh 3 orang Perwakilan PPS dengan menerapkan Protokol Kesehatan sedangkan peserta lainnya mengikuti prosesi melalui video conference. #PemilihanSerentak2020 #KPUKabupatenKotabaru #KPUMelayani

Kegiatan Verifikasi Faktual dokumen bakal calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Senin 29 Juni hingga 12 Juli 2020 , PPS masing-masing wilayah di kecamatan se-Kabupaten Kotabaru, mulai melakukan kegiatan Verifikasi Faktual dokumen bakal calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Kegiatan ini memperhatikan dan menerapkan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid 19 seperti penggunaan APD dan lain lain. #KPULawanCovid19 #PemilihanSerentak2020 #KPUKabaupatenKotabaru #KPUMelayani

Rapat Pleno terbuka Penetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam peyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020.

Pada hari ini Senin, 22 Maret 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam peyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020. Penetapan tersebut dilakukan dalam sebuah Rapat Pleno Terbuka KPU Kabuapten Kotabaru. Bertempat di Gedung Paris Barantai Kotabaru, KPU Kab. Kotabaru menetapkan Pasangan Nomor Urut 1 (Satu), yakni H. Sayed Jafar, SH. dan Andi Rudi Latif, SH. sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020 lalu, dengan perolehan suara sebanyak 74.117 ( tujuh puluh empat ribu seratus tujuh belas) Suara, yang tertuang dalm surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 007/PL.02.7-Kpt/6302/Kab/III/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020. Pada kesempatan yang sama, KPU Kab. Kotabaru juga telah menyerahkan salinan Berita Acara dan Surat Keputusan terkait penetapan kepada para pihak terkait, diantaranya adalah Bawaslu Kab. Kotabaru, Pasangan Calon Terpilih, Partai Politik Pengusul serta DPRD Kab. Kotabaru. #KPUKabupatenKotabaru #KPUMelayani

Populer

Belum ada data.