Berita Terkini

Rapat Pleno terbuka Penetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam peyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020.

Pada hari ini Senin, 22 Maret 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam peyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020. Penetapan tersebut dilakukan dalam sebuah Rapat Pleno Terbuka KPU Kabuapten Kotabaru. Bertempat di Gedung Paris Barantai Kotabaru, KPU Kab. Kotabaru menetapkan Pasangan Nomor Urut 1 (Satu), yakni H. Sayed Jafar, SH. dan Andi Rudi Latif, SH. sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020 lalu, dengan perolehan suara sebanyak 74.117 ( tujuh puluh empat ribu seratus tujuh belas) Suara, yang tertuang dalm surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 007/PL.02.7-Kpt/6302/Kab/III/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2020. Pada kesempatan yang sama, KPU Kab. Kotabaru juga telah menyerahkan salinan Berita Acara dan Surat Keputusan terkait penetapan kepada para pihak terkait, diantaranya adalah Bawaslu Kab. Kotabaru, Pasangan Calon Terpilih, Partai Politik Pengusul serta DPRD Kab. Kotabaru. #KPUKabupatenKotabaru #KPUMelayani

Persiapan Pilkada 2020, KPU Kabupaten Kotabaru Bongkar Ribuan Kotak Suara Bekas Logistik Pemilu 2019.

Kotabaru, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru -  Ribuan kotak suara bekas logistik pemilu 2019 dibongkar oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kotabaru, Rabu 11 Desember 2019. Pembongkaran dan penyortiran logistik bekas pemilu 2019 ini dilakukan untuk persiapan Pilkada 2020. Berdasarkan Surat Sekjend KPU RI Nomor : 1616/TU.04.2-SD/04/SJ/XI/2019 Perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip maka KPU Kabupaten Kotabaru melaksanakan Pembongkaran isi kotak suara yang disimpan di dalam gudang logistik KPU Kabupaten Kotabaru. Pembongkaran kotak suara ini disaksikan oleh Anggota KPU Kotabaru Dodi Rusamana dan Rudi Aliansyah, S.Kom, Pak Salman & Pak Sigit dari Polres Kotabaru, serta Anggota Bawaslu Kotabaru Andi Muhammad Saidi,S.H.i, Rusdiansyah, S.Hi, & Fat Hurrahman, S.Pd.i.  Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan merupakan salah satu Kabupaten yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi atau Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang. Dimana jabatan kepala daerahnya yakni Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru periode 2015 - 2020 akan berakhir pada Februari 2020 mendatang.

Populer

Belum ada data.