Hai #TemanPemilih,
KPU Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Kotabaru
Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi sebagai berikut:
BAWASLU KABUPATEN KOTABARU yang dihadiri oleh Akhmad Gafuri, S.H., M.Hum – Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru (Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran), Andi Muhammad Saidi, S.Sy – Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru (Korodinator Divisi Hukum, Data dan Informasi), Fat Hurrahman, S.Pd.I – Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru (Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal) beserta tim Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru
KPU Provinsi Kalimantan Selatan Siswandi Reya'an Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Melalui media daring)
Ketua KPU Kab. Kotabaru Zainal Abidin, S.Sos. Divisi Keuangan, Umum Logistik dan Rumah Tangga, Dodi Rusmana (Anggota) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jumanti Liany (Anggota) Divisi Hukum dan Pengawasan, Rudi Aliansyah, S.Kom (Anggota) Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta Tim Sekretariat KPU Kab. Kotabaru.
Bertempat di Gedung Media Center KPU Kabupaten Kotabaru, Pada hari ini Kamis, tanggal 01 September 2022 pukul 10.00 WITA
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotabaru menghasilkan hal sebagai berikut:
Daftar pemilih baru dengan jumlah sebanyak (112) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah (53) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (59) pemilih,
Daftar pemilih tidak memenuhi syarat dengan jumlah sebanyak (583) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah (299) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (284) pemilih,
Daftar pemilih ubah dengan jumlah sebanyak (16) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah (7) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (9) pemilih,
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah (205.709) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah (106.003) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (99.706) pemilih, tersebar di (22) Kecamatan
Periode Agustus ini Jumlah pemilih mengalami penurunan kembali seperti periode bulan Juli. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru mencatat, penurunan jumlah pemilih ini kurang lebih 471 orang. Adapun catatan penurunan jumlah pemilih DPB periode Agustus ini berdasarkan data hingga bulan Agustus tahun 2022
Zainal menjelaskan, penurunan ini terjadi lantaran ada pemilih baru dan ada pemilih yang kini sudah tidak memenuhi syarat lagi. Sementara terkait komposisi pemilih, Zainal menyebutkan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan hampir seimbang. "Saya rasa dengan komposisi laki laki dan perempuan hampir berimbang, laki-laki 52% persen, dan perempuan 48% persen," katanya. Dia menekankan KPU Kabupaten Kotabaru sudah memastikan bahwa PDPB telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Di mana, proses pemutakhiran dilakukan berdasarakan masukan dari Stakeholder terkait hingga Masyarakat serta melakukan uji petik kelapangan" imbuh Zainal.
Zainal juga menjelaskan, pentingnya menghimpun data disabilatas lebih awal di Kabupaten Kotabaru untuk pemenuhan logistik alat bantu disabilitas, berdasarkan regulasi yang termuat dalam PKPU 6 terbagi 4 klasifikasi yaitu :
1 : Disabilitas Fisik
2 : Disabilitas Intelektual
3 : Disabiltas Mental
4 : Disabilitas Sensorik
Kedepan KPU Kabupaten Kotabaru akan selalu update data-data Disabilitas ini, agar Pemilu 2024 mempermudah dan ramah terhadap penyandang Disabilitas untuk memberikan hak pilih nya, imbuh Zainal kembali.
untuk BA Nomor : 192/PL.01.2-BA/6302/2022 bisa diunduh disini
#integritas24jam
#kpukabupatenkotabaru
#kpumelayani